Rabu, 31 Oktober 2007

Sahabat

Sahabat

Sahabat adalah…
Seseorang yang bisa diam bersama kita dalam masa
keputusasaan, atau kebingungan tanpa menghakimi, tidak
menawarkan pemecahan masalah, ketika kita belum siap
untuk memecahkannya, dan tidak memotong pembicaraan
saat kita ingin bicara.

Sahabat adalah…
Tempat dimana kita bisa mengatakan dengan bahasa
apapun, dan pilihan kata manapun, mengeluarkan semua
isi hati, beban hidup, melepaskan tangis yang kita
tahan, malu yang kita sembunyikan, dan melampiaskan
semua hal yang kita pendam.

Sahabat adalah…
Seseorang yang bisa menoleransi ketidaktahuan dan
ketidaksembuhan, tidak menyuruh kita berhenti menangis
saat kita sedang menangis dan ada bersama kita dalam
menghadapi kenyataan atau ketidakmampuan, tanpa
melihat siapa kita, siapa teman kita dan apa jabatan
kita.

a friend will strengthen you with her prayers,
bless you with her love, encourage you with her heart
don't walk in front of me, I may not follow…
don't walk behind me, I may not lead…
Just walk beside me, and be my friend…


________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

JANJI

JANJI
Touching story from India.

Istriku berkata kepada aku yang sedang baca koran.
Berapa lama lagi kamu baca koran itu? Tolong kamu ke
sini dan bantu anak perempuanmu tersayang untuk makan.
Aku taruh koran dan melihat anak perempuanku satu2nya,
namanya Sindu tampak ketakutan, air matanya banjir di
depannya ada semangkuk nasi berisi nasi susu
asam/yogurt (nasi khas India /curd rice). Sindu anak
yang manis dan termasuk pintar dalam usianya yang baru
8 tahun. Dia sangat tidak suka makan curd rice ini.
Ibu dan istriku masih kuno, mereka percaya sekali
kalau makan curd rice ada "cooling effect".

Aku mengambil mangkok dan berkata Sindu sayang, demi
ayah, maukah kamu makan beberapa sendok curd rice ini?
Kalau tidak, nanti ibumu akan teriak2 sama ayah.

Aku bisa merasakan istriku cemberut di belakang
punggungku. Tangis Sindu mereda dan ia menghapus air
mata dengan tangannya, dan berkata boleh ayah akan
saya makan curd rice ini tidak hanya beberapa sendok
tapi semuanya akan saya habiskan, tapi saya akan minta
agak ragu2 sejenak akan minta sesuatu sama ayah bila
habis semua nasinya. Apakah ayah mau berjanji memenuhi
permintaan saya?

Aku menjawab oh pasti, sayang.

Sindu tanya sekali lagi, betul nih ayah ?

Yah pasti sambil menggenggam tangan anakku yang
kemerah mudaan dan lembut sebagai tanda setuju.

Sindu juga mendesak ibunya untuk janji hal yang sama,
istriku menepuk tangan Sindu yang merengek sambil
berkata tanpa emosi, janji kata istriku. Aku sedikit
khawatir dan berkata: Sindu jangan minta komputer atau
barang2 lain yang mahal yah, karena ayah saat ini
tidak punya uang.

Sindu menjawab : jangan khawatir, Sindu tidak minta
barang2 mahal kok. Kemudian Sindu dengan
perlahan-lahan dan kelihatannya sangat menderita, dia
bertekad menghabiskan semua nasi susu asam itu.

Dalam hatiku aku marah sama istri dan ibuku yang
memaksa Sindu untuk makan sesuatu yang tidak
disukainya.

Setelah Sindu melewati penderitaannya, dia mendekatiku
dengan mata penuh harap, dan semua perhatian (aku,
istriku dan juga ibuku) tertuju kepadanya. Ternyata
Sindu mau kepalanya digundulin/dibotakin pada hari
Minggu. Istriku spontan berkata permintaan gila, anak
perempuan dibotakin, tidak mungkin.

Juga ibuku menggerutu jangan terjadi dalam keluarga
kita, dia terlalu banyak nonton TV dan program2 TV itu
sudah merusak kebudayaan kita.

Aku coba membujuk: Sindu kenapa kamu tidak minta hal
yang lain kami semua akan sedih melihatmu botak. Tapi
Sindu tetap dengan pilihannya, tidak ada yah, tak ada
keinginan lain, kata Sindu.

Aku coba memohon kepada Sindu : tolonglah kenapa kamu
tidak mencoba untuk mengerti perasaan kami.

Sindu dengan menangis berkata : ayah sudah melihat
bagaimana menderitanya saya menghabiskan nasi susu
asam itu dan ayah sudah berjanji untuk memenuhi
permintaan saya. Kenapa ayah sekarang mau
menarik/menjilat ludah sendiri? Bukankah Ayah sudah
mengajarkan pelajaran moral, bahwa kita harus memenuhi
janji kita terhadap seseorang apapun yang terjadi
seperti Raja Harishchandra (raja India jaman dahulu
kala) untuk memenuhi janjinya rela memberikan tahta,
harta/kekuasaannya, bahkan nyawa anaknya sendiri.

Sekarang aku memutuskan untuk memenuhi permintaan
anakku : janji kita harus ditepati.

Secara serentak istri dan ibuku berkata : apakah aku
sudah gila?

Tidak, jawabku, kalau kita menjilat ludah sendiri, dia
tidak akan pernah belajar bagaimana menghargai dirinya
sendiri. Sindu, permintaanmu akan kami penuhi. Dengan
kepala botak, wajah Sindu nampak bundar dan matanya
besar dan bagus.

Hari Senin, aku mengantarnya ke sekolah, sekilas aku
melihat Sindu botak berjalan ke kelasnya dan
melambaikan tangan kepadaku. Sambil tersenyum aku
membalas lambaian tangannya.

Tiba2 seorang anak laki2 keluar dari mobil sambil
berteriak : Sindu tolong tunggu saya.

Yang mengejutkanku ternyata, kepala anak laki2 itu
botak.

Aku berpikir mungkin"botak" model jaman sekarang.
Tanpa memperkenalkan dirinya seorang wanita keluar
dari mobil dan berkata: anak anda, Sindu benar2 hebat.
Anak laki2 yang jalan bersama-sama dia sekarang,
Harish adalah anak saya, dia menderita kanker
leukemia. Wanita itu berhenti sejenak, nangis
tersedu-sedu, bulan lalu Harish tidak masuk sekolah,
karena pengobatan chemo therapy kepalanya menjadi
botak jadi dia tidak mau pergi ke sekolah takut
diejek/dihina oleh teman2 sekelasnya. Nah Minggu lalu
Sindu datang ke rumah dan berjanji kepada anak saya
untuk mengatasi ejekan yang mungkin terjadi. Hanya
saya betul2 tidak menyangka kalau Sindu mau
mengorbankan rambutnya yang indah untuk anakku Harish.
Tuan dan istri tuan sungguh diberkati Tuhan mempunyai
anak perempuan yang berhati mulia.

Aku berdiri terpaku dan aku menangis, malaikat
kecilku, tolong ajarkanku tentang kasih.



________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

http://id.yahoo.com/

Ilyas Karim : Kisah Pengibar Bendera Pusaka

Deru kereta api terdengar menggaruk-garuk rel, Kamis (16/8) malam itu. Dan, Ilyas Karim kerap dibayangi kekhawatiran jika gerbong sekonyong-konyong menimpa rumahnya. Maklum, jarak rumah Ilyas dengan rel cuma lima meteran. ”Tahun lalu ada tabrakan kereta api dan metro mini. Kebun pisang saya habis tergilas,” kata dia.
Beginilah Ilyas. Di usianya yang 80 tahun, badannya masih tampak kukuh. Maklum, dahulunya ia pejuang. Pada detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945, ia berdiri beberapa jengkal saja dari sisi Bung Karno. Siapa Ilyas? Dialah sang pengibar Sang Saka Merah Putih. Bersama Sudanco Singgih (almarhum), Ilyas menjadi salah satu yang bertugas mengerek bendera ketika proklamasi dikumandangkan 62 tahun silam di Jl Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat. Usia Ilyas saat itu 17 tahun. :foto :video
Foto Ilyas terabadikan dalam buku-buku sejarah. Ia tampak mengenakan kemeja dan celana pendek putih. Sementara Sudanco mengenakan seragam tentara lengkap. Bung Karno, Bung Hatta, dan Fatmawati Soekarno mendongak ke atas menyaksikan bendera kian meninggi.

Takdir yang memilih Ilyas menjadi pelaku sejarah penting ini. Lahir di Padang, Sumbar, Ilyas sekeluarga hijrah ke Jakarta pada 1936. Ia disekolahkan di Banten, sementara ayahnya bertugas sebagai demang (camat) di daerah Matraman, Jakpus.
Namun, Jepang kemudian menangkap sang ayah, memboyongnya ke Tegal, Jateng, dan menembaknya. Ilyas menjadi yatim piatu dan tak punya biaya sekolah.
Ia kembali ke Jakarta dan bergabung dengan Angkatan Muda Islam (AMI) yang bermarkas di Jl Menteng 31, Jakpus. Nah, pada 17 Agustus 1945 anak-anak muda ini ditugaskan Chaerul Shaleh mengawal prosesi proklamasi kemerdekaan di Jl Pegangsaan Timur. Sudanco Singgih, yang saat itu tentara PETA, ditugaskan mengerek bendera.
Lantas siapa yang memegangi bendera? Adalah Latief Hadiningrat yang menugaskan Ilyas. Dari 50-an pemuda AMI, kebetulan Ilyas yang paling muda dan paling kecil. ”Dipikirnya saya yang paling gesit,” kata dia sembari terkekeh. Untungnya Ilyas punya pengalaman mengibarkan bendera ketika sekolah tarbiyah di Banten. Bedanya yang ia kibarkan saat itu adalah bendera Belanda. Lagunya pun lagu kebangsaan Belanda.
Didapuk mengibarkan bendera saat proklamasi, kontan saja Ilyas merasa bangga dan terharu. Ini, kata dia, adalah peristiwa mahapenting. ”Ini adalah titik balik bagi Indonesia dari bangsa budak menjadi bangsa merdeka. Dan, saya terlibat dalam peristiwa paling bersejarah ini,” kata dia.
Usai pengibaran bendera, proklamasi dikumandangkan. Bung Karno lantas mengajak hadirin masuk ke ruang tengah rumahnya di Jl Pegangsaan Timur. Mereka menyantap makanan ringan. Salah satunya kue bolu yang didatangkan dari Senen, Jakpus. Termasuk yang ikut menyantap bolu adalah Ilyas. Ia yang paling muda di situ.
Bung Karno lantas menghampiri Ilyas dan kawan-kawan sembari memberi wejangan. ”Kalian para pemuda. Belajarlah yang sungguh-sungguh. Kalau berdagang, berdaganglah yang sungguh-sungguh” ucap sang founding father ini. Ilyas kemudian bergabung dengan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Babak baru kehidupan Ilyas dimulai pada 1948. Pada Mei tahun itu Ilyas dan sejumlah pemuda Jakarta diundang ke Bandung oleh Mr Kasman Singodimejo. Bertempat di bekas sebuah sekolah di Jl Buah Batu, Bandung, Kasman dan kawan-kawan berencana membentuk laskar Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Hadir di situ Jenderal AH Nasution dan Kharis Suhud.
TKR unit Jawa Barat pun sepakat dibentuk. Tapi kemudian mereka kebingungan, apa kira-kira nama divisi tentara ini. Ilyas kemudian berbicara pada AH Nasution, ”Beri kami waktu untuk berpikir soal nama.” Rapat pun dibubarkan.
Keesokan hari Ilyas menemui sejumlah tokoh setempat di daerah Leuwiliang, Bandung. Menurut mereka, rakyat Jabar adalah keturunan Prabu Siliwangi dari Sumedang. Ilyas lalu mengusulkan nama Siliwangi kepada AH Nasution. Usul ini disetujui. Jadi,”Saya itu yang beri nama Siliwangi,” kata ayah 15 anak ini sembari tersenyum.
Sebagai tentara, Ilyas pernah diterjunkan di sejumlah medan pertempuran di antaranya di Ambon (1951), Aceh (1954), Riau (1958), Timor-Timur (1974). Ia bertugas sebagai petugas medis. Tahun 1961 Ilyas dikirim ke Kongo dalam misi pasukan perdamaian PBB, termasuk ke Libanon dan Vietnam. Tak ada istilah sengsara dalam kamus Ilyas. Bagi seorang prajurit,”Pahit dan manis sama saja. Justru kita bersyukur karena diselamatkan Tuhan.”
Pada 1979 ia pensiun dengan pangkat letnan kolonel. Pada masa pensiun inilah justru badai mengempas. Tahun 1981 ia diusir dari tempat tinggalnya di asrama tentara Siliwangi, di Lapangan Banteng, Jakpus. Kata Ilyas, presiden saat itu, Soeharto, memang menaruh dendam pada prajurit Siliwangi. Sekitar 50 rumah para veteran perang ini dirubuhkan. Hujan tengah mengguyur deras saat penggusuran terjadi. Perabotan dan kasur pun basah kuyup. Sementara mata mereka basah oleh air mata.
Tak ada ganti rugi dari pemerintah. Mereka cuma diusir. Ilyas pun kelimpungan cari tempat tinggal. Sejumlah kawannya bahkan ada yang pulang kampung. Untungnya, atas kebaikan kepala stasiun Kalibata saat itu, Ilyas diberi sepetak tanah milik PJKA di Jl Rawajati Barat, Kalibata, Jaksel. Luasnya cuma 50 meter persegi. Lokasinya persis di pinggir rel.
Tapi Ilyas lega. Bersama sepuluh purnawirawan Siliwangi yang diusir rezim Orde Baru, Ilyas mendirikan bangunan petak di situ. Dahulunya, lokasi ini adalah tempat pembuangan sampah. Di tempat sempit dan gaduh inilah Ilyas –sang pengibar bendera pusaka– menghabiskan hari tuanya.
Saban bulan Ilyas memperoleh uang pensiun sebesar Rp 1,5 juta. Dahulu, sebagai pejuang berpangkat kopral di era Soekarno, ia memperoleh tunjangan Rp 50. ”Tapi, duit segitu enggak habis sebulan. Sekarang uang besar, tapi nilainya kecil,” tuturnya.
Uang pensiunan bagi para veteran ini bervariasi, dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 jutaan. Setiap akhir bulan Ilyas kerap berjumpa sesama teman veteran saat mengambil uang pensiun. ”Tinggal di mana sekarang? Sudah punya rumah?” tanya Ilyas suatu waktu kepada rekannya. Yang ditanya menjawab sekenanya,”Boro-boro rumah. Saya masih kos di Condet,” Ilyas menirukan. Sejak 1995 Ilyas adalah Ketua Umum Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia yang bermarkas di Jl Proklamasi. Inilah kerja ngantor yang dilakoninya saban hari. Di usianya yang 80 tahun, dengan kedua bola matanya yang didera stroke, ia harus naik turun kereta api dari stasiun Kalibata hingga Cikini. Berjejal-jejalan.
Tak pernah lupa Ilyas mengenakan pin veteran 1945 di dada kirinya. Inilah yang menyelamatkan dia dari omelan kondektur atau petugas tiket KA. Mereka tak berani menagih ongkos KA. ”Mereka tahu veteran enggak ada duitnya,” kata dia kembali terkekeh. Toh, ia mengaku menikmati hari-harinya. Bagi dia,”Yang penting adalah badan sehat. Dan, enggak menyusahkan orang.”
BLEKKY

Rabu, 17 Oktober 2007

Merah Putih

MERAH-PUTIH

Oleh :
Usmar Ismail


Merah-putih !
Dulu, sebelum Kau berkibar di tiang tinggi
dibelai, dipeluk angin merdeka ,
Engkau hanya lambang harapku,
Meski Kau wakili bangsa tidak berdaya,
Tidak bernama di sejarah dunia,
Namun Kau tersimpan dalam hatiku,
Lambang kasihku pada Nusaku.

Merah-Putih !
Kini, kulihat Kau terkibar di tengah bangsa
lambang kebangsaanku di Timur Raya,
Engkau panji perjuanganku
mengejar kemulian bagi bangsaku,
Dan demi Tuhan Pencipta bangsa,
Selama masih bersiut nafas di dada
berdenyut darahku penyiram medan
ta'kan kembali Kau masuk lipatan !


Djawa Baroe,
No. 19, 1944
Sajak-sajak Perjuangan dan Nyanyian Tanah Air




1. Ketua
a. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kepengurusan secara umum.
b. Dapat menentukan kebijaksanaan kepengurusan dalam hal mendesak sepanjang dapat dipertanggung jawabkan.
c. Dapat mengatasnamakan kepengurusan dalam forum internal dan eksternal bersama-sama Sekretaris.
d. Menandatangani surat-surat baik internal maupun eksternal bersama-sama dengan Sekretaris.
e. Dapat mendelegasikan wewenangnya kepada seluruh pengurus sesuai dengan pembagian tugas yang ada
f. Dalam masalah-masalah tertentu dapat mengambil kebijakan sebagai alternatif terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan induk organisasi dan berkomitmen mensosialisasikan seluruh ketentuan dari induk organisasi.

2. Wakil Ketua I
a. Melaksanakan tugas Ketua dalam mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan Bidang :
1) Pengembangan Organisasi dan SDM.
2) Komunikasi dan Kerjasama.
b. Melaksanakan tugas Ketua, apabila Ketua berhalangan hadir
c. Dapat menandatangani surat-surat bersifat internal maupun eksternal bersama Sekretaris/ Wakil Sekretaris I, dalam hal yang bersifat umum dan sesuai dengan pembagian tugas.
d. Lebih berorientasi pada tugas-tugas dan kegiatan kedalam organisasi.
e. Memberikan pandangan, usulan dan atau saran terhadap Ketua yang bersifat strategis dalam jalannya organisasi.
f. Bertanggungjawab kepada Ketua.

3. Wakil Ketua II
a. Melaksanakan tugas Ketua dalam mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan Bidang :
1) Pengembangan Kewirausahaan.
2) Pemberdayaan Wilayah.
b. Melaksanakan tugas Ketua, apabila Ketua berhalangan hadir
c. Dapat menandatangani surat-surat bersifat internal maupun eksternal bersama Sekretaris/Wakil Sekretaris II, dalam hal yang bersifat umum dan sesuai dengan pembagian tugas.
d. Lebih berorientasi pada tugas-tugas dan kegiatan kedalam organisasi.
e. Memberikan pandangan, usulan dan atau saran terhadap Ketua yang bersifat strategis dalam jalannya organisasi.
f. Bertanggungjawab kepada Ketua.

4. Sekretaris
a. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan administrasi organisasi secara umum.
b. Pemegang kebijakan umum dalam bidang administrasi organisasi.
c. Bersama-sama dengan Ketua menandatangani surat yang bersifat internal dan eksternal.
d. Menelaah surat-surat yang harus ditandatangani oleh Ketua.
e. Bersama-sama dengan Ketua melaksanakan tugas-tugas organisasi.
f. Melaksanakan teknis administrasi :
1) Memeriksa draft naskah surat yang harus ditandatangani sekretaris dan atau ketua.
2) Mencatat seluruh data surat keluar dan membaca serta menelaah surat masuk guna ditindak lanjuti oleh ketua.
3) Membuat resume dari setiap rapat yang dilakukan guna kemudian dilaporkan kepada ketua.
4) Membuat draft naskah surat, dan proposal bagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan di lingkungan oranisasi.
5) Menginventarisir dan menjaga asset yang diimiliki oleh organisasi.
6) Menyediakan semua kebutuhan pengurus dalam melaksanakan kegiatan.
g. Bertanggung jawab kepada Ketua.

5. Wakil Sekretaris I
a. Melaksanakan tugas Sekretaris dalam administrasi organisasi di Bidang :
1) Pengembangan Organisasi dan SDM.
2) Komunikasi dan Kerjasama.
b. Membantu Sekretaris dalam melaksanakan teknis administrasi organisasi.
c. Mewakili Sekretaris, apabila Sekretaris berhalangan hadir.
d. Bertanggung jawab kepada Sekretaris secara Administratif.

6. Wakil Sekretaris II
a. Melaksanakan tugas Sekretaris dalam administrasi organisasi di Bidang :
1) Pengembangan Kewirausahaan.
2) Pemberdayaan Wilayah.
b. Membantu Sekretaris dalam melaksanakan teknis administrasi organisasi.
c. Mewakili Sekretaris, apabila Sekretaris berhalangan hadir.
d. Bertanggung jawab kepada Sekretaris secara Administratif.

7. Bendahara
a. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan keuangan organisasi secara umum.
b. Bersama-sama Ketua menentukan kebijakan yang berkaitan dengan keuangan dan pendanaan organisasi.
c. Menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan keuangan bersama-sama dengan Ketua.
d. Dalam hal pembinaan organisasi yang bersifat operasional rutin, Bendahara dapat mengambil kebijakan sendiri untuk kemudian dikonsultasikan dengan Ketua.
e. Berupaya untuk mencari sumber pendanaan organisasi bersama-sama dengan Bidang Pengembangan Kewirausahaan.
f. Melaporkan pengelolaan keuangan secara periodik dalam Rapat Pleno.
g. Bertanggung jawab kepada Ketua.

8. Wakil Bendahara
a. Membantu Bendahara dalam melaksanakan pengelolaan keuangan organisasi.
b. Membantu Bendahara dalam melaksanakan teknis administrasi keuangan organisasi :
1) Mengeluarkan kas apabila telah diparaf oleh Bendahara dan Ketua.
2) Menyusun laporan keuangan.
c. Membantu penggalangan dana dalam rangka pembinaan organisasi dan/atau kegiatan.
d. Bertanggungjawab kepada Bendahara.

9. Bidang Pengembangan Organisasi dan SDM
a. Mengembangkan rencana dan program pembinaan organisasi bekerjasama dengan instansi pemerintah dan/atau pihak-pihak yang terkait dan/atau keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia.
b. Melaksanakan kegiatan dalam proses peningkatan kualitas anggota Purna Paskibraka Indonesia, seperti :
1) Latihan kepemimpinan,
2) Kegiatan variatif serta inovatif.
3) Kegiatan lain yang bersifat mendidik, menambah wawasan dan bersifat keilmuan.
c. Melaksanakan tugas pembinaan dan pelatihan kepada anggota Paskibraka, seperti :
1) Membuat program pelatihan Paskibraka.
2) Mempersiapkan seleksi Paskibraka
3) Mengadakan kegiatan orientasi Calon Paskibraka (Pra Gladian Sentra Daerah)
d. Melakukan pembinaan dan koordinasi dengan anggota bidang melalui rapat-rapat internal dengan sepengetahuan wakil sekretaris II.
e. Bertanggung jawab atas kelompok kerja Instruktur Purna Paskibraka Indonesia Kota Magelang.
f. Bertanggung jawab kepada Ketua I.

10. Bidang Komunikasi & Kerjasama.
a. Melaksanakan kegiatan dalam proses komunikasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah dan/atau pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan organisasi.
b. Menjalin hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dan/atau pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan organisasi.
c. Mengembangkan dan meningkatkan hubungan dalam rangka tugas organisasi dan keberadaan anggota, seperti :
1) Memperlancar proses surat menyurat terutama dalam hal surat penyampaian surat keluar.
2) Menginventarisir nama pejabat dari intansi terkait yang dapat mempermudah kinerja organisasi.
3) Menginventarisir dan mengelompokan nama anggota berdasarkan alamat yang mudah dihubungi.
4) Melakukan publikasi pada anggota maupun pihak lain jika ada hal-hal yang patut untuk diketahui oleh anggota maupun pihak lain.
d. Mewakili Ketua dan/atau Sekretaris jika berhalangan, dalam hal kegiatan Antar Lembaga.
e. Mengadakan rapat internal dengan berkoordinasi dengan wakil sekretaris I.
f. Bertanggungjawab kepada Ketua I.

11. Bidang Pengembangan Kewirausahaan
a. Melaksanakan kegiatan dalam proses pendapatan dana organisasi dan kesejahteraan anggota.
b. Mengembangkan rencana dan program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan organisasi bekerjasama dengan instansi pemerintah dan/atau pihak-pihak yang terkait dan/atau keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia, seperti :
1) Melakukan kegiatan usaha yang menguntungkan bagi organisasi, seperti menyediakan atribut yang diperlukan oleh Paskibraka.
2) Turut serta dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak manapun dengan melakukan hal-hal yang bersifat profit oriented.
3) Mencari sponsor, donatur dan atau investor yang bisa memberikan dananya guna diberdayakan di organisasi.
c. Membuat Laporan Pertanggung Jawaban berkaitan dengan usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pencarian dana.
d. Melakukan rapat intern bidang dengan berkoordinasi dengan bendahara/wakil bendahara dan wakil sekretaris II.
e. Bertanggungjawab kepada Ketua II.

12. Bidang Pemberdayaan Wilayah
a. Melaksanakan kegiatan dalam proses Pembentukan Organisasi Paskibra Sekolah di Kota Magelang.
b. Melaksanakan tugas pembinaan dan pelatihan kepada Paskibra sekolah.
c. Menjalin relasi antara organisasi dengan organisasi Paskibra di sekolah ;
1) Menginventarisir nama organisasi Paskibra di sekolah, sehingga dapat mempermudah kinerja organisasi.
2) Menginventarisir dan mengelompokan nama anggota dan/atau satuan tugas Instruktur berdasarkan tugas pembinaan di Paskibra sekolah.
d. Mengatur penugasan anggota Paskibra/Paskibraka/PPI pada kegiatan PHBN dan kegiatan-kegiatan lain berdasarkan permintaan pihak lain.
e. Mengadakan rapat internal dengan berkoordinasi dengan sekretaris II.
f. Bertanggungjawab kepada Ketua II.

Selasa, 16 Oktober 2007

Sultan Hamid II, Pencipta Burung Garuda

Pencipta lambang negara Burung Garuda adalah Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II. Nama bekas Menteri Negara RIS ini ditenggelamkan pemerintah Sukarno karena dikaitkan dengan pemberontakan Westerling.

Liputan6.com, Pontianak:

Siapa pencipta lambang negara Republik Indonesia, Burung Garuda? Muhammad Yamin. Bukan. Kreator lambang negara RI itu adalah Sultan Hamid Alkadrie II. Namun, kiprah Sultan Hamid II tenggelam setelah namanya dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling. Di hari peringatan ke-60 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2005, pihak keluarga Sultan Hamid II meminta pemerintah tidak melupakan jasa tokoh dari Kalimantan Barat ini.

Adalah Turiman yang membuktikan kebenaran ini dalam tesis S-2 di Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 11 Agustus 1999 yang berjudul Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia (Suatu Analisis Yuridis tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Perundang-undangan). Dalam tesisnya yang dibimbing oleh Prof. Dimyati Hartono, Turiman mempertahankan secara yuridis dengan data-data yang akurat mengenai siapa sebenarnya pencipta lambang negara Burung Garuda.

Sultan Hamid II yang juga sultan kedelapan dari Kesultanan Kadriah Pontianak memiliki nama lengkap Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak, ini lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Ayahnya adalah pendiri Kota Pontianak.

Sultan Hamid II dikenal cerdas. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan di Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda Belanda--semacam AKABRI--dengan pangkat letnan dua infanteri pada 1936. Dia juga menjadi ajudan Ratu Juliana dengan pangkat terakhir mayor jenderal.

Sultan Hamid adalah salah satu tokoh penting nasional dalam mendirikan Republik Indonesia bersama rekan seangkatannya, Sukarno, Muhammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, Mr. Muhammad Roem, dan Muhammad Yamin. Dalam sejarah pendirian RI, Sultan Hamid pernah menjadi Ketua Delegasi BFO (Wakil Daerah/ Negara buatan Belanda) dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949. Sultan Hamid juga menjadi saksi pelantikan Sukarno sebagai Presiden RI di Keraton Yogyakarta pada 17 Desember 1949. Ini terlihat dalam foto yang dimuat di Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka.

Sepak terjangnya di dunia politik menjadi salah satu alasan bagi Presiden Sukarno untuk mengangkat Sultan Hamid sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio di Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1949-1950. Sebenarnya, Sultan Hamid kurang pas dengan jabatan yang diembannya. Dia lebih ingin menjadi Menteri Pertahanan Keamanan sesuai pendidikan yang diperolehnya. Namun, posisi Menteri Pertahanan Keamanan justru dipercayakan pada Sultan Hamengkubowono IX.

Dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia yang dimuat dalam Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka disebutkan, pada 13 Juli1945, dalam Rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, salah satu anggota Panitia, Parada Harahap, mengusulkan tentang lambang negara.

Pada 20 Desember 1949, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 2 Tahun 1949, Sultan Hamid Alkadrie II diangkat sebagai Menteri Negara RIS. Dalam kedudukannya ini, dia dipercayakan oleh Presiden Sukarno mengoordinasi kegiatan perancangan
lambang negara.

Dalam buku Bung Hatta Menjawab--Hatta saat itu menjadi Perdana Menteri RIS--tertulis Menteri Priyono yang ditugaskan oleh Sukarno melaksanakan sayembara lambang negara menerima hasil dua buah gambar rancangan lambang negara yang terbaik. Yaitu Burung Garuda karya Sultan Hamid II dan Banteng Matahari karya Muhammad Yamin. Namun, yang diterima oleh Presiden Sukarno adalah karya Sultan Hamid II dan karya Muhammad Yamin ditolak.

Melalui proses rancangan yang cukup panjang, akhirnya pada 10 Februari 1950, Menteri Negara RIS Sultan Hamid II mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang. Hasil akhirnya adalah lambang negara Garuda Pancasila yang dipakai hingga saat ini.

Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II diresmikan pemakaiannya dalam sidang kabinet RIS yang dipimpin PM RIS Mohammad Hatta pada 11 Februari 1950. Empat hari berselang, tepatnya 15 Februari, Presiden Sukarno memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara karya Sultan Hamid II kepada khalayak umum di Hotel Des Indes (sekarang Duta Merlin) Jakarta.

Pada 20 Maret 1950, bentuk final lambang negara rancangan Menteri Negara RIS Zonder Forto Polio, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Sukarno dan mendapat disposisi persetujuan presiden. Selanjutnya Presiden Sukarno memerintahkan pelukis Istana bernama Dullah untuk melukis kembali gambar itu sesuai bentuk final dan aslinya.

Lambang negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan penjelasannya dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 176 Tahun 1951 pada 28 November 1951. Sejak saat itu, secara yuridis gambar lambang negara rancangan Sultan Hamid II secara resmi menjadi Lambang Negara Kesatuan RI.

Sebelum meninggal dunia, Sultan Hamid II yang didampingi sekretaris pribadinya, Max Yusuf Alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang negara yang sudah disetujui Presiden Sukarno kepada Haji Mas Agung--Ketua Yayasan Idayu, pada 18 Juli 1974. Gambar rancangan asli itu sekaligus diserahkan kepada Haji Mas Agung di Jalan Kwitang Nomor 24 Jakarta Pusat.

Pada 5 April 1950, Sultan Hamid II dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling sehingga harus menjalani proses hukum dan dipenjara selama 16 tahun oleh pemerintah Sukarno. Sejak itulah, nama Sultan Hamid II seperti dicoret dari catatan sejarah. Jarang sekali buku sejarah Indonesia yang terang-terangan menyebutkan Sultan Hamid sebagai pencipta gambar Burung Garuda. Orang lebih sering menyebut nama Muhammad Yamin sebagai pencipta lambang negara.

Ada kesan Sultan Hamid II yang sangat berjasa sebagai perancang lambang negara sengaja dihilangkan oleh pemerintahan Sukarno. Kesalahan sejarah itu berlangsung bertahun-tahun hingga pemerintahan Orde Baru.

Dalam tesisnya, Turiman menyimpulkan, sesuai Pasal 3 Ayat 3 (tiga) UUD Sementara 1950 menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Berdasarkan Pasal 23, 3, jo PP Nomor 60/1951 itu ditentukan bahwa bentuk dan warga serta skala ukuran lambang negara RI adalah sebagaimana yang terlampir secara resmi dalam PP 66/51, Lembaran Negara Nomor 111 serta bentuk lambang negara yang dimaksud adalah lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid Alkadrie II yaitu Burung Garuda. Bukan lambang negara yang dibuat oleh Muhammad Yamin yang berbentuk banteng dan matahari. "Sudah jelas bahwa lambang negara Burung Garuda adalah buah karya Sultan Hamid Alkadrie II," kata Turiman yang juga dosen Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak.

Turiman menambahkan, sudah sewajarnyalah negara, mengembalikan nama baik Sultan Hamid Alkadrie II sebagai pencipta lambang negara yang terlepas dari masalah politik lain yang ditimpakan kepadanya. Sejarah, kata Turiman, harus diluruskan agar anak cucu tidak ikut-ikutan salah termasuk memberikan penghormatan kepada Sultan Hamid Alkadrie II sebagai pahlawan nasional seperti halnya W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.

Hal yang sama juga disuarakan Sultan Syarif Abubakar Alkadrie--pemegang tampuk kekuasaan Istana Kadriah Kesultanan Pontianak--yangmenjadi ahli waris Sultan Hamid Alkadrie II. Menurut dia, negara pantas memberikan penghargaan terbaik kepada almarhum Sultan Hamid Alkadrie II atas jasanya menciptakan lambang negara Burung Garuda. Penghargaan yang tepat adalah pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sultan Hamid Alkadrie II.

Sultan Syarif Abubakar mengatakan, sejarah harus diletakkan pada porsinya semula. Pemutarbalikan fakta sejarah yang terjadi saat ini sangat merugikan generasi mendatang. Sebab, mereka tidak akan pernah tahu tentang pencipta lambang negaranya, Burung Garuda.

Untuk mengembalikan fakta sejarah yang sebenar-benarnya mengenai pencipta lambang negara Burung Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid Alkadrie II ini, pihak ahli waris dan Pemerintah Kalbar serta Universitas Tanjungpura pernah menyelenggarakan seminar nasional di Pontianak. Ketua DPR Akbar Tandjung juga hadir dalam acara yang berlangsung pada 2 Juni 2000. Saat itu, Akbar Tandjung yang Ketua Umum Partai Golongan Karya juga mengusulkan agar nama baik Sultan Hamid Alkadrie II dipulihkan dan diakui sebagai pencipta lambang negara. Sayangnya, usulan itu cuma sampai di laci ketua DPRD saja tanpa ada langkah lanjutan hingga detik ini.

Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang dibangun pada 1771 Masehi. Dia sempat diangkat sebagai Sultan Pontianak VII pada Oktober 1945. Sultan Hamid II juga pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa Kalbar pada 1948. Foto- foto Sultan Hamid Alkadrie II dan karya besarnya lambang negara Burung Garuda di Balairung Istana Kadriah Kesultanan Pontianak.

(TNA/Amin Alkadrie)